Pengembangan Jaringan Pemasaran Untuk UMKM Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan
DOI:
https://doi.org/10.59395/ahsana.v3i2.383Keywords:
pemasaran digital, branding produk, evaluasi pelatihan, transformasi digital, pengabdian kepada masyarakatAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha UMKM Bakpia Eni 523 dalam mengembangkan strategi pemasaran digital. Pelatihan dirancang berdasarkan karakteristik peserta yang didominasi oleh kelompok usia produktif, memiliki tingkat pendidikan menengah, serta keterlibatan gender yang relatif berimbang. Pelatihan menggunakan pendekatan berbasis praktik melalui simulasi langsung penggunaan platform digital seperti Shopee dan WhatsApp Business. Sebagai alat evaluasi, digunakan kuesioner dengan skala Likert 1–5 yang mencerminkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta terhadap materi yang disampaikan. Hasil evaluasi menunjukkan mayoritas peserta memberikan skor tinggi pada aspek pemahaman konsep dasar pemasaran, kemampuan mengidentifikasi pasar sasaran, keterampilan promosi digital, serta kesadaran terhadap pentingnya branding produk. Seluruh responden menunjukkan motivasi kuat untuk menerapkan materi pelatihan dalam pengelolaan usaha sehari-hari. Temuan ini mengindikasikan bahwa penyuluhan yang dirancang secara kontekstual dan sesuai dengan kondisi pelaku usaha mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kompetensi teknis. Selain itu, materi yang aplikatif dan mudah diakses terbukti efektif dalam membangun kesiapan pelaku UMKM untuk beradaptasi di era digital. Kegiatan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas usaha mikro harus mempertimbangkan latar belakang dan kebutuhan peserta agar dampak yang dihasilkan lebih berkelanjutan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suripto Suripto, Rifki Khoirudin, Uswatun Khasanah, Mahrus lutfi Adi Kurniawan, Rosita Purnama Sari, Danik Kurnia Sari, Diah Puspita Sari, Lusmino Basia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

























